Informasi Program Viu – Telkomsel Goes to Korea

 

  • Periode program adalah 01 Agustus 2023 – 30 September 2023.
  • Program ini disponsori oleh Viu Indonesia dan bekerja sama dengan Telkomsel.
  • Pemenang adalah warga negara Indonesia dan minimal berusia 17 tahun (memiliki KTP).
  • Nomor pemenang harus sesuai dengan KTP yang terdaftar saat registrasi nomor.
  • Pemenang akan dihubungi oleh Telkomsel (call centre 188) maksimal 7×24 jam jika tidak bisa dikonfirmasi maka akan dianulir.
  • Pemenang tidak berlaku untuk karyawan Telkomsel dan Viu Indonesia.
  • Pengumuman final pemenang akan diumumkan di website atau social media resmi Telkomsel tanggal 15 Oktober 2023.
  • Hadiah tidak bisa dipindah tangankan kecuali dalam 1 keluarga dengan bukti Kartu Keluarga.
  • Hadiah tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai (cash).
  • Hadiah berupa paket perjalanan yang terdiri dari:
  1. Tiket pesawat Jakarta-Korea-Jakarta
  2. Akomodasi 5 hari 3 malam
  3. Makan 3x sehari
  4. Tiket masuk Destinasi Perjalanan
  5. Transportasi selama di Korea
  6. Sudah termasuk Asuransi perjalanan (travel insurance)
  7. Uang saku sebesar 1 juta rupiah per pemenang bagi pemenang yang jadi berangkat ke Korea
  8. Tidak termasuk biaya transportasi dan akomodasi ke bandara Soekarno-Hatta
  • Pemenang wajib mengikuti seluruh rangkaian acara (itinerary) pada Paket Perjalanan ini.
  • Pemenang wajib memiliki paspor dengan minimal masa berlaku lebih dari 6 bulan. Terhitung dari jadwal keberangkatan di bulan November 2023.
  • Pemenang harus mengirimkan data paspor paling lambat 30 Oktober 2023. Jika belum mengirimkan sampai dengan tanggal tersebut, maka pemenang akan dianulir.
  • Dalam proses pengurusan VISA dan jika ada pemenang yang pengajuan VISA nya ditolak maka pemenang akan dianulir.
  • Para pemenang akan berangkat di bulan November 2023 pada tanggal yang akan diinformasikan kemudian di laman resmi Telkomsel
  • Panitia menunjuk agen travel yang akan mengurus segala kebutuhan baik transportasi maupun akomodasi selama program perjalanan termasuk pengecekan kelengkapan dokumen sebelum perjalanan.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
About the Author: Nisrina Salma